Selasa, 25 Maret 2014

Caleg Makin Banyak Yang Melawan

BENGKULUBeberapa partai peserta pemilu masuk dalam catatan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selalu melanggar ketentuan Peraturan (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 yang melarang partai memasang foto caleg di sejumlah tempat yang sudah ditentukan, bila terdapat foto caleg di tempat yang dilarang, akan ditindaklanjuti dengan cara diberi sanksi yang ditentukan.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengakui, jika sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran alat peraga kampanye terlalu lemah. Tapi bukan berarti caleg atau partai itu terkesan tidak mengerti dan tutup mata terhadap aturan.

Masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan sejumlah partai politik beserta calegnya. “Belum duduk saja, caleg sudah melawan peraturan”. Tutur Sugiharto, 

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bengkulu,Namun langkah tersebut menurutnya tidak membuat partai peserta pemilu dan caleg untuk segera menertibkannya. Mereka tetap saja tidak bergeming terhadap sanksi moral yang diberikan dan diharapkan pemilu legislatif 2014 mendatang bukan menjadi pertarungan banyak-banyakan baliho, tapi pertarungan visi, misi, serta konsepsi antar calon yang disampaikan secara langsung kepada masyarakat”, demikian Sugiharto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar